Untuk pertama kalinya, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang dapat menyediakan akses pembayaran secara online setelah berhasil terintegrasi dengan BRIAPI.
Mengenal BKD Kab. Kepahiang
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibentuk pada tahun 2016 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang. Sebelumnya, BKD Kabupaten Kepahiang bernama Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepahiang.
BKD Kabupaten Kepahiang telah berhasil membuka layanan penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online berkat BRIAPI. Sebagai lembaga yang melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang keuangan, kolaborasi BKD Kabupaten Kepahiang dengan BRIAPI mempermudah Wajib Pajak (WP) Kabupaten Kepahiang dalam menuntaskan kewajiban pajaknya.
Tantangan
Sejak resmi berubah nama pada 2016, BKD Kabupaten Kepahiang bertanggung jawab atas pelayanan publik yang baik, khususnya di bidang pendapatan dan keuangan daerah. Akan tetapi, masih ada isu yang perlu dibenahi, yakni rendahnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kepahiang akibat proses yang belum terdigitalisasi.
Salah satu contohnya adalah dalam pembayaran dan penerimaan pajak daerah. Selama ini, pembayaran pajak di Kabupaten Kepahiang masih menggunakan metode pembayaran manual, khususnya bagi WP yang berada di desa. Mereka akan menitipkan dana pajak ke petugas pemungut pajak. Metode ini menyebabkan dana pajak yang seharusnya segera disetor justru perlu waktu lebih lama hingga tiba di Rekening Kas Daerah.
Selain itu, selisih pada pencatatan pajak selalu terjadi akibat metode pembayaran manual dan menjadi kendala yang tak berkesudahan. Dampaknya, laporan keuangan pun menjadi tidak seimbang dan akuntabel.
Di sisi lain, meningkatnya penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital juga perlu disikapi secara serius oleh pemerintah tingkat daerah seperti Kabupaten Kepahiang. Ini setelah pemerintah pusat melalui Kemenko Perekonomian meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) demi mengakselerasi perkembangan transformasi digital Indonesia.
Dari berbagai tantangan tersebut, BKD Kabupaten Kepahiang berupaya meresponnya dengan melakukan digitalisasi pelayanan dan transaksi keuangan daerah. Harapannya, digitalisasi dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan berujung pada pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang.
“Melalui digitalisasi pelayanan ini, kami harap dapat mendukung program pemerintah pusat, yaitu implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang berujung pada pelayanan yang lebih luas bagi masyarakat Kepahiang,” ucap Kepala Bidang Pendapatan BKD Kabupaten Kepahiang Amarullah Muttaqin.
Solusi
Untuk mengoptimalkan digitalisasi pelayanan dan transaksi keuangan di Kabupaten Kepahiang, BKD Kabupaten Kepahiang melakukan integrasi dengan BRIAPI sejak Juni 2021 lalu. Layanan API yang digunakan adalah API BRIVA, API transaksional yang memberikan akses pembayaran melalui virtual account nasabah BRI.
BRIVA memberikan manfaat penuh berupa tersedianya pembayaran pajak bagi wajib pajak Kabupaten Kepahiang, khususnya pembayaran PBB dan BPHTB secara online. Kini, BKD Kabupaten Kepahiang cukup mengarahkan wajib pajak menuju kode akses BRIVA untuk transaksi yang diperlukan.
Dengan kode akses tersebut, wajib pajak bisa membayar kewajiban pajak dengan mudah, baik melalui aplikasi BRImo maupun ATM BRI. Mereka tidak perlu lagi mendatangi kantor BKD Kabupaten Kepahiang ataupun petugas pemungut pajak.
Tidak ada lagi dana pajak yang tertunda ataupun akses pembayaran yang sulit. Ini karena layanan BRIVA memberikan kemudahan bagi seluruh wajib pajak Kabupaten Kepahiang untuk melakukan transaksi di mana pun dan kapan pun.
“Ada seorang wajib pajak kami yang tinggal di Jakarta. Dia menghubungi kami untuk membayar pajak, dan kami arahkan ke kode BRIVA pembayaran pajak. Segera setelahnya, pajak langsung dibayarkan lewat ATM BRI di Jakarta.”
“Pajak pun lunas dalam waktu singkat. Tidak perlu repot lagi,” tutur Amarullah menyoroti kemudahan, kenyamanan, serta kecepatan pembayaran pajak bagi masyarakat Kepahiang dengan adanya layanan BRIVA.
Proses Integrasi
Sebagai API bank pertama yang terintegrasi, BRIAPI memberikan kesan positif dalam proses integrasi dengan BKD Kabupaten Kepahiang, terutama dari customer service yang solutif. Karena faktanya, selalu ada hal-hal membingungkan yang dapat menghambat proses pengintegrasian API.
Di sinilah tim BRIAPI memberikan komitmen penuh dengan berkomunikasi secara intens terkait permasalahan yang muncul di tengah jalan. Jika ada hal yang ditanyakan oleh BKD Kabupaten Kepahiang, tim BRIAPI selalu meresponnya dengan sigap.
“Kami sangat dibantu oleh tim customer service BRIAPI. Kami terus berkomunikasi sepanjang proses integrasi hingga akhirnya layanan pembayaran pajak bisa aktif,” ujar Lukas Herianto, Kasubid Pendaftaran dan Pendataan BKD Kabupaten Kepahiang.
Solusi yang ditawarkan tim BRIAPI selalu tepat guna hingga akhirnya BKD Kabupaten Kepahiang betul-betul dapat menyediakan akses pembayaran pajak berkat layanan API BRIVA dari BRIAPI.
Visi Bersama BRIAPI
Kabupaten Kepahiang terdiri atas 8 kecamatan, 12 kelurahan, dan 105 desa. Artinya, secara administratif kabupaten ini didominasi oleh desa dibanding kota. Meskipun demikian, berkat kemajuan teknologi, sinyal sudah diperoleh di wilayah-wilayah tersebut. Maka. dengan dukungan teknologi dan hasil integrasi layanan BRIAPI, BKD Kabupaten Kepahiang akan memberikan kemudahan dan kenyamanan transaksi keuangan bagi seluruh masyarakat Kepahiang.
Diawali dengan kemudahan pembayaran PBB dan BPHTB melalui BRIVA, selanjutnya BKD Kabupaten Kepahiang akan memanfaatkan berbagai layanan BRIAPI lain untuk memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah dari berbagai sektor bisnis yang ada di wilayahnya. Tentunya, semua upaya ini akan bermuara pada meningkatnya pendapatan asli daerah.
“Melalui digitalisasi dan kerja sama dengan BRIAPI, mudah-mudahan Kepahiang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain maupun provinsi agar tidak lelah berinovasi demi meningkatkan kinerja pelayanan dan transaksi keuangan daerah,” ujar Amarullah penuh harap.