Open banking menjadi solusi strategis untuk mendorong transformasi digital secara lebih terarah. Dengan open banking, bank menjadi lebih mampu memanfaatkan peluang inovasi digital yang dapat memberikan layanan yang berorientasi kepada konsumen (consumer centric), layaknya model bisnis fintech

Arah kebijakan tersebut sejalan dengan perkembangan di negara-negara lain yang terlebih dahulu mengadopsi konsep open banking. Standardisasi akan mencakup aspek-aspek yang secara best practice juga ditempuh banyak negara guna mendorong ekosistem digital yang sehat.

Posisi Open Banking dalam Blueprint Sistem Pembayaran 2025

Bank Indonesia (BI) berupaya menavigasi sistem pembayaran nasional di era digital melalui Blueprint Sistem Pembayaran 2025 (BSPI 2025). Tujuan akhir BI adalah membawa 91,3 juta penduduk yang belum tersentuh bank (unbanked population) dan 62,9 juta UMKM ke dalam ekonomi dan keuangan formal secara sustainable melalui pemanfaatan digitalisasi. 

BSPI 2025 memiliki lima visi, yang salah satunya adalah mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital melalui open banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan. Bahkan, open banking menjadi satu dari lima inisiatif untuk merealisasikan BSPI 2025.

Lima inisiatif dalam Blueprint Sistem Pembayaran 2025

Inisiatif open banking bertujuan untuk mendorong transformasi digital di perbankan dan menjamin bank sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital. Implementasi open banking dilakukan melalui standardisasi Open API yang mencakup standar data, teknis, keamanan. Langkah ini memungkinkan keterbukaan informasi keuangan dan interlink antara bank dan fintech.

Sebagai turunan dari inisiatif tersebut, BI turut merumuskan Framework Open API Indonesia. Framework ini merupakan kerangka program yang digunakan untuk membantu pengembangan open banking di Indonesia secara terstruktur dan sistematis untuk mencapai agar upaya interlink bank dengan fintech dapat terjamin.

Apa Itu Framework Open API

Framework Open API Indonesia adalah seperangkat kebijakan terkait open banking di Indonesia untuk mendukung ekonomi keuangan digital melalui interlink antara bank dengan fintech demi meningkatkan efisiensi sistem pembayaran dan mendorong inklusi keuangan. 

Ada lima elemen pembentuk standar open API di dalam framework tersebut. Kelimanya adalah:

1. Tujuan Standar Open API 

Standar Open API memiliki empat tujuan utama, yakni meningkatkan efisiensi dalam transaksi dan sistem pembayaran, meningkatkan inovasi dan kompetisi, meningkatkan inklusi finansial, dan mengurangi risiko shadow banking

2. Guiding Principles

Untuk menjalankan setiap bagian framework, ada beberapa prinsip yang harus dipatuhi dan terangkum dalam guiding principles ini. Prinsip-prinsip tersebut adalah 

  • Openness (keterbukaan data);
  • Interoperability (interaksi antara berbagai pihak);
  • Independence (kemandirian);
  • Flexibility (fleksibilitas);
  • Governance (tata kelola);
  • Customer protection and consent (perlindungan persetujuan konsumen);
  • Novelty (kebaruan). 

3. Standar 

Standar dalam framework Open API meliputi lima poin utama, yaitu:

  • Standar data, mencakup ruang lingkup dan jenis data yang perlu dibuka oleh bank dan fintech;
  • Standar teknis, mencakup antara lain acuan spesifikasi Open API meliputi protokol komunikasi, tipe arsitektur, format data, dan struktur data. 
  • Standar keamanan, mencakup syarat minimum pemenuhan keamanan yang harus dipenuhi bank dan fintech termasuk autentikasi, otorisasi dan enkripsi.
  • Standar governance, mencakup consumer consent, resolusi sengketa, API life cycle, dan standard governing body
  • Standar kontraktual kerjasama open API antara bank dengan pihak ketiga penyedia layanan, termasuk fintech, yang dituangkan dalam bentuk guiding principles.

4. Implementasi

Implementasi framework Open API terdiri dari tiga elemen, yaitu model bisnis (transfer & payment), partisipan, dan timeframe implementasi. 

5. Usulan Pendekatan Pengaturan

Framework Open API mengusulkan dua pendekatan pengaturan, yakni:

  • Pendekatan penerapan principle based yang dirumuskan bersama BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan industri. 
  • Pendekatan penerapan aktivitas fintech, bank, IKNB, dan aggregator pembayaran.

6. Tahapan dan Timeline

Untuk merealisasikan kebijakan Open API ini, ada lima tahap yang akan ditempuh, yaitu:

  • Koordinasi consultative paper antara BI dan OJK
  • Benchmarking visit
  • Pembentukan Working Group Nasional 
  • Finalisasi
  • Implementasi

Berangkat dari kerangka kebijakan open banking inilah, Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) akhirnya diciptakan. Penyusunan SNAP dilakukan BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan membentuk Working Group Nasional. Sebelum WG Nasional dibentuk, BI terlebih dulu menerbitkan Consultative Paper Standar Open API Pembayaran oleh Bank Indonesia pada kuartal I 2020.

SNAP sebagai Standar Nasional Open API Indonesia

Standar Nasional Open API Indonesia (SNAP)

Bersamaan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 lalu, BI merilis serangkaian standarisasi yang mengatur penyedia layanan open API pembayaran melalui Standar Nasional Open API Pembayaran atau yang dikenal dengan istilah SNAP. Dengan adanya SNAP, Gubernur BI berharap dapat menciptakan ekosistem industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang efisien, aman, dan andal.

SNAP mengatur berbagai hal mulai dari standar teknis, data, hingga keamanan transaksi. Semua poin-poin tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi konsumen. BRI melalui BRIAPI adalah salah satu pionir yang menerapkan SNAP sebagai bagian dalam perwujudan visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025

Standarisasi ini membuat pelayanan BRIAPI telah sejajar dengan layanan Open Banking dunia yang semakin masif, membuka jalan bagi pergeseran menuju Open Data Economy — pasar baru yang berpotensi besar yang dicirikan oleh platform dan ekosistem digital untuk menawarkan produk dan layanan yang dapat dipersonalisasi dan relevan bagi setiap konsumen.

Inisiatif Open Banking BRI melalui BRIAPI

Seperti yang telah disebutkan, BRIAPI merupakan pionir open banking di Indonesia yang bertujuan memudahkan integrasi antara layanan perbankan BRI dengan partnernya. Produk-produk BRIAPI memungkinkan pihak ketiga seperti e-commerce, fintech, dan startup digital untuk berkolaborasi dan mengintegrasikan layanan produk perbankan dari BRI

Sejalan dengan standar yang telah ditetapkan Bank Indonesia, BRIAPI pun telah tersertifikasi standar internasional ISO 27001 sejak tahun 2019. Lewat BRIAPI, BRI menjadi bank pertama di Asia Tenggara yang mendapatkan sertifikasi keamanan internasional Payment Application Data Security Standard (PA-DSS) sebagai standar keamanan data pada aplikasi pembayaran untuk produk Direct Debit.

Produk BRIAPI terbagi menjadi dua kategori utama, transaksional dan informasional. Melalui produk transaksional, pemilik bisnis dapat melengkapi sistem pembayaran dengan layanan perbankan BRIAPI. Produk transaksional BRIAPI terdiri dari: 

  1. BRI Direct Debit
  2. BRIZZI
  3. BRI Virtual Account (BRIVA)
  4. Transfer Antar Rekening BRI
  5. Transfer ke Bank Lain
  6. Tarik Tunai Tanpa Kartu

Sementara itu, produk informasional BRIAPI memungkinkan pemilik bisnis untuk menyajikan informasi rekening tanpa perlu meninggalkan aplikasi bisnis. Ada dua produk informasional dari BRIAPI, yakni Informasi Mutasi dan Informasi Rekening. 


Maka, sebagai solusi strategis terdepan untuk mendorong transformasi digital, open banking BRIAPI mendukung partner untuk memperoleh manfaat luar biasa dari peluang inovasi digital. Integrasikan BRIAPI dan nikmati kemudahan dan kenyamanan layanan BRI mulai hari ini.