Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) Bank Indonesia (BI) adalah sekumpulan dokumen standar nasional Open API yang digunakan untuk mengelola standardisasi pembayaran transaksi digital. Dalam mendukung inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, BI membuat dua kebijakan penting dalam implementasi layanan SNAP di Indonesia sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/15/PADG/2021 tentang Standar Nasional Open Application Programming Interface Pembayaran, yaitu:

-   Mengintegrasikan seluruh calon Pengguna Layanan yang bekerja sama dengan calon Penyedia Layanan, paling lambat tanggal 30 Juni 2024; dan

-   Mengintegrasikan seluruh Pengguna Layanan yang merupakan usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah serta lembaga nirlaba, paling lambat tanggal 30 Juni 2025.

Dua kebijakan tersebut menunjukkan betapa urgensinya peran standardisasi SNAP dalam meningkatkan ekosistem pembayaran digital pada era open finance saat ini.

 

Urgensi Peran SNAP dalam dalam Perkembangan Ekosistem Open Finance Saat Ini

Perkembangan transaksi digital yang masif menyebabkan permintaan pasar terkait layanan open finance melalui mekanisme Application Programming Interface (API) mengalami peningkatan. Layanan API telah menduplikasi banyak fungsi perbankan secara umum, seperti akses layanan informasional, layanan transaksional, atau manajemen keuangan. Linear dengan perkembangan tersebut, institusi keuangan seperti bank semakin terbuka dengan menawarkan berbagai layanan terkait produk open finance.

Ekspansi layanan open finance melalui mekanisme API cukup luas dan distributif. Dikutip dari Innopay, bank yang sudah menawarkan layanan API cenderung meningkatkan ekspansi layanan tersebut sebesar 17% pada setiap tahunnya. Dampaknya, layanan API dapat meningkatkan transaksi keuangan bank secara gradual. Hal ini menunjukkan bahwa layanan open finance dapat digunakan sebagai salah satu enabler dalam meningkatkan profitabilitas. 

Sejalan dengan masifnya perkembangan layanan API saat ini, Bank Indonesia (BI) telah memperkenalkan sebuah Standardisasi Open API Pembayaran (SNAP) untuk mekanisme transaksi keuangan digital di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengamankan transaksi keuangan dan membantu melindungi nasabah dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Dampaknya, standardisasi SNAP dapat mendukung terciptanya ekosistem pembayaran digital yang sehat, kompetitif, dan memberikan kenyamanan bagi para pelaku usaha atau nasabah.

Dalam upaya mendukung eksistensi perkembangan standar open API saat ini, BRI menjadikan BRIAPI sebagai salah satu pioneer dalam implementasi layanan SNAP di Indonesia. BRIAPI saat ini telah melakukan penyesuaian SNAP untuk beberapa fitur layanan API yang dimiliki. Selain itu, BRIAPI juga melakukan inisiasi migrasi bagi mitra-mitra first mover dan next mover yang termasuk ke dalam kategori PJP semenjak pertengahan 2022 hingga akhir tahun ini. Hal ini dilakukan untuk berkontribusi dalam terciptanya perluasan implementasi layanan SNAP di Indonesia.

 

Kontribusi BRIAPI dalam Mendukung Implementasi SNAP di Indonesia

Dalam mendukung perluasan SNAP di Indonesia, saat ini BRIAPI telah memiliki dua jenis produk utama: 1) layanan transaksional yang dapat digunakan oleh aplikasi pihak ketiga untuk berinteraksi langsung dengan sistem pembayaran Bank BRI. Contoh produk ini adalah BRI Direct Debit, BRIZZI, BRIVA, transfer antar bank atau sesama bank BRI, tarik tunai tanpa kartu, dan QRIS, dan lain-lain. 2) layanan informasional, yaitu layanan dimana pengguna dapat memperoleh informasi lengkap tanpa harus keluar dari aplikasi. Contohnya adalah API informasi mutasi dan informasi rekening.

Selain itu, BRIAPI juga memiliki beberapa keunggulan open API yang dapat mendukung perluasan SNAP di Indonesia:

1. Variasi layanan API yang Beragam

BRIAPI saat ini memiliki 122 variasi layanan API, dimana sudah terdapat layanan yang menggunakan standardisasi SNAP. Dengan banyaknya variasi layanan API tersebut, pelaku usaha dapat lebih fleksibel dalam memilih layanan yang sesuai untuk kebutuhan usahanya. Semakin banyaknya pelaku usaha yang menggunakan layanan SNAP di BRIAPI, nantinya BRIAPI dapat berkontribusi linier terhadap meningkatnya penggunaan layanan SNAP di Indonesia.

2. Kecepatan Layanan dan Integrasi

Dengan menggunakan BRIAPI, pelaku usaha dapat meningkatkan fleksibilitas layanan, khususnya dalam transaksi keuangan. Dampaknya, pelaku usaha dapat memberikan layanan transaksi keuangan ke pelanggannya dengan lebih mudah, cepat, dan praktis. Hal ini dapat berkontribusi dalam mempercepat perkembangan implementasi layanan SNAP di Indonesia.

3. Mendukung Implementasi SNAP pada Berbagai Level Bisnis

Peran BRIAPI dalam membantu pelaku usaha menuju go digital dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, BRIAPI membawa BRI menjadi lembaga keuangan yang ikut mengembangkan ekosistem digital lewat kontribusi pada ranah open finance. Di sisi lain, BRIAPI juga dapat dipakai berbagai level bisnis lain sebagai support layanan, khususnya yang berhubungan dengan transaksi keuangan digital. Hal ini dapat berkontribusi dalam mendukung perluasan layanan SNAP pada berbagai level bisnis di Indonesia.

4. Mengikuti aturan perijinan OJK

BRIAPI telah mendapat perijinan platform open API dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator jasa keuangan. BRIAPI juga dikembangkan dan diimplementasikan sesuai standar internasional, yakni ISO 27001. Hal ini juga linier dengan standardisasi SNAP yang juga didukung oleh regulasi dan ketentuan dari OJK.

5. Kolaborasi dengan Partner untuk Menghadapi Tantangan Digital

BRI bukan hanya mengembangkan API, tetapi juga memiliki mindset untuk membantu partner dalam menghadapi tantangan bisnis era digital. Sehingga, pelaku bisa lebih mudah lagi mengembangkan usaha melalui BRIAPI. Melalui hal tersebut, BRIAPI dapat menjadi salah satu agent yang memberikan pemahaman terkait standardisasi SNAP kepada partner yang menggunakan layanan API.

 

Penutup

Penggunaan SNAP memiliki potensi yang baik untuk menjaga ekosistem pembayaran di Indonesia. Implementasi SNAP tidak hanya bermanfaat bagi pelaku usaha saja, tetapi juga dapat bermanfaat bagi nasabah. Selain itu, implementasi penggunaan dari SNAP juga beragam, mulai dari penyedia jasa pembayaran (PJP), perbankan, non-PJP, merchant yang meliputi UMKM hingga nasabah individual. Dengan adanya standardisasi ini,  pemerintah dapat melakukan pengawasan secara kontinu dalam mekanisme pembayaran di Indonesia untuk melindungi konsumen, nasabah, dan para penyelenggara dari kemungkinan cybercrime dan fraud. 

Melalui BRIAPI, BRI telah menghadirkan layanan open finance yang mengikuti standar SNAP. Untuk mengintegrasikan bisnis Anda dengan berbagai kemudahan sistem transaksi digital, BRIAPI dapat menjadi solusi optimal dalam meningkatkan fleksibilitas bisnis Anda pada masifnya era perkembangan open finance saat ini.