Standardisasi Open API Pembayaran (SNAP) adalah sebuah Standar Nasional Open API Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.23/10/KEP.GBI/2021 tanggal 16 Agustus 2021. Kebijakan tersebut mengatur tentang penetapan Standar Open Application Programming Interface (API) Pembayaran yang wajib diterapkan secara bertahap dalam setiap Open API Pembayaran. Hal ini dilakukan untuk mendukung salah satu inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025: menghadirkan kebijakan sistem pembayaran dan menavigasi peran industri sistem pembayaran di era ekonomi dan keuangan digital. Kebijakan sistem pembayaran tersebut bertujuan untuk menciptakan ekosistem pembayaran digital yang sehat, kompetitif, dan memberikan kenyamanan bagi para pelaku usaha atau nasabah.

BRIAPI, sebagai salah satu pioner implementasi Open API di Indonesia, juga turut serta dalam memberikan edukasi dan pemahaman terkait standarisasi SNAP BI di lingkungan perbankan Indonesia. Terkhusus di lingkungan kerja internal BRI, penguatan pemahaman SNAP BI dimulai dari bagian yang fundamental, yaitu dengan memberikan sosialisasi kepada seluruh pegawai yang berkaitan langsung dengan implementasi layanan SNAP BI pada level operasional, salah satunya di kantor wilayah kerja Bank BRI. Hal ini dilakukan untuk mendukung terciptanya insan pekerja BRI yang memiliki pemahaman mendalam terkait bagaimana standarisasi layanan SNAP BI yang optimal.

 

Sosialisasi di Kantor wilayah BRI untuk Mendukung Perluasan Layanan SNAP BI

BRI menyadari bahwa dalam mendukung perkembangan layanan SNAP BI di Indonesia, tidak hanya dilakukan dengan mengoptimalkan teknologi yang digunakan. Oleh karena itu, BRI juga melakukan optimalisasi terhadap sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan sosialisasi SNAP BI kepada para pegawai di lingkungan kantor wilayah kerjanya, khususnya kepada pegawai yang bersinggungan langsung dengan implementasi layanan SNAP BI pada level operasional.

Sosialisasi BRIAPI di Kantor Wilayah Jakarta 2

 

Ada beberapa tujuan yang akan dicapai oleh BRI dengan adanya sosialisasi tersebut:

1. Pengenalan Standarisasi SNAP BI

BRI berusaha memperkenalkan standarisasi SNAP BI kepada pegawai yang memiliki pekerjaan yang berkaitan dengan implementasi SNAP BI pada level operasional, seperti Relationship Manager Funding and Transaction (RM FT), Relationship Manager Lending (RM Lending), dan lain-lain. Hal ini memungkinkan para pegawai terkait untuk dapat memahami apa dan bagaimana standarisasi SNAP BI saat ini.

2. Memberikan Pemahaman Mendalam terkait SNAP BI

BRI berusaha memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait bagaimana mekanisme SNAP BI dapat beroperasi, termasuk elemen-elemen teknis dan konseptual yang mendasarinya. Jika pekerja di lingkungan BRI telah memiliki pemahaman yang baik terkait mekanisme SNAP BI, maka dapat membantu pihak-pihak di luar lingkungan BRI yang terlibat dalam implementasi dan penggunaan layanan SNAP BI.

3. Meningkatkan Keamanan dan Kepatuhan dalam Implementasi SNAP BI

Mekanisme SNAP BI mencakup aspek keamanan dan kepatuhan. Oleh karena itu, BRI memastikan bahwa para pekerjanya memahami persyaratan keamanan yang ditetapkan dalam implementasi layanan SNAP BI. Selain itu, BRI juga memastikan bahwa para pekerjanya dapat mematuhi regulasi dan pedoman yang ditetapkan dalam standarisasi SNAP BI.

Dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut, BRIAPI telah melakukan sosialisasi SNAP BI beberapa wilayah kerja BRI, seperti Kantor Wilayah Jakarta 1, Jakarta 2, Jakarta 3, Jogjakarta, Bandung, Lampung, Medan dan Kantor Cabang Khusus Jakarta.

Sosialisasi BRIAPI di Kantor Wilayah Lampung

 

Sosialisasi BRIAPI di Kantor Wilayah Jakarta 1

 

Sosialisasi BRIAPI di Kantor Wilayah Jakarta 1 (2)

 

Penutup

Melalui sosialisasi pada level kantor wilayah kerja, para pekerja BRI diharapkan dapat lebih memahami mekanisme SNAP BI yang telah digunakan dalam layanan open finance saat ini. Pemahaman tersebut juga diharapkan dapat membantu pekerja BRI dalam memproses pengajuan mitra API di BRIAPI, khususnya layanan SNAP BI, dengan lebih terarah, cepat dan efisien. Hal ini dapat bermanfaat baik bagi Bank BRI sebagai penyedia layanan dan bagi pelaku usaha dalam memberikan layanan transaksi digital yang optimal kepada pelanggannya.

Jika standar open API pembayaran dapat diterapkan secara optimal, terutama dari sisi pelaku perbankan (misalnya para pekerja BRI), mekanisme SNAP BI dapat memberikan manfaat dalam terciptanya industri sistem pembayaran yang sehat kompetitif dan inovatif, sehingga dapat menyediakan layanan sistem pembayaran kepada masyarakat Indonesia secara efisien, aman dan andal.